Semangat Pagi Teman
teman, kali ini kita akan membicarakan cara buat skck di klaten. Meskipun
judulnya di klaten, tetapi cara buat skck yang ada di artikel ini sebenarnya dapat
dilakukan atau sama dengan cara bikin skck di tempat anda sekalian masing
masing.
Oh ya artikel ini
berdasarkan apa yang saya lalui ya..
Cara buat skck ini di
klaten karena panduan ini berdasarkan pengalaman pribadi penulis (kami) yang
merupakan cah klaten sehingga bisa memberikan gambaran untuk warga klaten dan
warga Indonesia lain karena pembuatan skck dilakukan di tempat yang sama
meskipun beda daerahnya yakni di kantor polisi.
Dari tadi kita
membicarakan skck, alangkah baiknya kita juga tau apa kepanjangan dari SKCK
tersebut. Kepanjangan skck adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat
keterangan ini biasa di singkat SKCK, dan dulu sering disebut sebagai surat
kuning atau surat keterangan kelakuan baik atau biasa disingkat menjadi SKKB.
Surat SKCK dibuat oleh
kepolisian, kepolisian di RI / Republik Indonesia ini adalah POLRI. Surat
Keterangan Kelakuan Baik ini berlaku dan dapat digunakan selama beberapa bulan
setelah pembuatan. Dapat perpanjang bila
belu melibihi batas waktu yang telah ditentukan. Selain cara bikin skck artikel
ini juga menjabarkan cara perpanjang skck. So simak artikel ini sampai akhir
biar informasinya lengkap.
Diatas kita telah tau
kepanjangan dari skck, catatan kepolisian ini digunakan untuk apa perlu
disampaikan sedikit gambaran bagi kita yang belum paham. Dulu SKCK ini di
butuhkan bagi kita yang hendak mengikuti tes seleksi calon pegawai negeri sipil
(Tes CPNS), tetapi tahun 2015 syarat buat SKCK dalam pendaftara CPNS sudah
dihapuskan.
Apakah anda pernah
melihat pendaftaran audisi music, seperti idol, dangdut dan lainnya. Pendaftara
ulang tes cpns dan pengambilan kartu ujian cpns itu seperti itu. Sangat ramai
karena memang peminat pns di Indonesia begitu besar, hampir setiap orang tua
ingin anaknya menjadi pns, selain karena adanya gaji yang tetap, jaminan hari
tua menjadi peritimbangan.
Alasan ramainya
pendaftaran ketika CPNS, dan untuk mempermudah pendaftaran mungkin menjadi alas
an syarat membuat SKCK bagi Pendaftar PNS tidak lagi dimasukkan.
Meskipun tidak lagi
dimasukkan sebagai syarat Tes CPNS, SKCK atau kepanjangannya Surat Catatan
Kepolisian ini masih memiliki banyak kegunaan lainnya. Nyatanya waktu kami ke
POLRES Klaten untuk mencari bahan cara bikin SKCK banyak juga yang membuat
skck.
Beberapa contoh
kegunaan lain SKCK adalah untuk mencari pekerjaan. Biasanya ketika kita
mendaftar untuk membuat skck akan ditanya petugas untuk apa SKCK dibuat.
Jawablah sesuai kegunaan yang ingin anda tuju. Sebagian perusahaan, atau
organisasi menberikan syarat membuat
SKCK bagi calon pegawainya. Biasanya perusahan semakin besar maka syarat yang dibutuhkan
semakin lengkap juga. Pengalaman kami membuat SKCK untuk mendaftar sebagai
pegawai tetap non pns di sebuat rumah sakit pemerintah di minta untuk
menyiapkan SKCK. Untuk perusahaan yang lebih kecil, pengalaman kami tidak mempersyaratkan
membuat SKCK ini.
tips cara bikin skck
Saran untuk temen
temen pencari kerja (Job Hunter) tidak salahnya memiliki tambahan koleksi surat
SKCK di dalam document keepernya. Biaya pembuatan skck tidak lah mahal hanya
perlu menyisihkan beberapa waktu untuk membuatnya, meskipun masa berlaku hanya
beberapa bulan tetapi bisa diperpanjang.
Kita juga tidak
diminta memberikan SKCK asli pada surat lamaran kerja, fotocopi legalisir sudah
cukup untuk persyaratan pedaftaran. Jadi sekali buat bisa untuk mendaftar lebih
dari 1 perusahaan. Berbeda dengan Surat keterangan bebas narkoba yang biasanya
diminta surat yang ASLI bukan legalisir oleh perusahaan, padahal biayanya bisa
10x dari cara buat SKCK di artikel ini, iya kalo keterima, kalo gagal kan
tombok.….
Untuk tau cara bikin
skck kita juga harus tau dimana pembuatan skck ini. Bagaimana jadinya jika tau
cara membuat skck tapi tidak tahu dimana tempat membuatnya. SKCK ini dapat
dibuat di Polres (Polisi Resort) ataupun Polsek (Polisi Sektor) dikota anda
masing masing.
Polres adalah
kepolisian tingkat kota dan kabupaten, sedangkan Polsek adalah kepolisian
tingkat kecamatan. Perbedaan kedua tempat biasanya pada tes sidik jari, tes
sidik jari biasanya hanya ada di tingkat polres (Kota / kabupaten). Tes sidik
jari ini yang menjadi salah satu syarat untuk pembuatan skck. Temen temen yang
rumahnya dekat dengan polsek bisa dicoba mampir dulu siapa tahu di kota anda
tes sidik jari bisa dilakukan di tingkat polsek.
Kami membuat SKCK di
Polres klaten, disana bertemu teman sesama pembuat skck yang ternyata sudah ke
polsek untuk membuat skck tetapi diminta ke polres karena belum memiliki kartu
sidik jari. Sehingga cara bikin skck dapat dilakukan di Polsek maupun Polres,
tetapi Kartu rumus sidik jari hanya bisa dibuat di polres. Kalo melihat dari
gambar syarat buat skck, disebutkan salah satu syaratnya adalah rekomendasi
dari polsek. Tetapi karena kami tidak tahu dan langsung ke polres Alhamdulillah
bisa jadi juga.
Info Cara Buat SKCK
Cara buat SKCK untuk
persyaratan administrasi PNS (Pegawai negeri sipil) / CPNS (Calon pegawai
negeri sipil) serta pembuatan surat untuk keperluan antar Negara misalnya Visa
dan keprluan antar Negara lainnya hanya dapat dilakukan di Polres (Polisi
Resort) atau tingkat kabupaten dan kota.
Sehingga pembuatan
skck cpns dan Visa atau surat antar Negara lain tidak bisa di buat di polsek.
Cara bikin skck dapat
dilakukan di polres atau polsek sesuai alamat yang ada di KTP (Kartu tanda
penduduk).
Kabupaten klaten
memiliki 26 kecamatan serta 401 kelurahan dengan luas wilayah 656,56 Km2.
Sehingga di klaten terdapat sekitar 26 polsek berdasarkan jumlah kecamatan yang
ada. Pembuatan SKCK dapat anda lakukan di polsek yang dekat dengan rumah anda
serta dekat dengan alamat domisili kartu tanda penduduk yang anda miliki.
Berikut ini daftar Polsek di Klaten Beserta Alamatnya :
a. Polsek Kec Bayat
JL
Raya Bayat, Nomer Telepon (0272) 3101255
b. Polsek Kec Ceper
JL
Besole-Ceper No. 233, Nomor telepon (0272) 554582
c. Polsek Kec Jogonalan
JL
Raya Klaten – Jogja Km, Nomor Telepon (0272) 321411
d. Polsek Kec Kalikotes
JL
Raya Ngemplak 17 kalikotes, Kodepos 57451 Nomor Telepon : (0272)
e. Polsek Kec Kemalang
JL.
Deles Indah No. 16, Nomor Telepon : (0272) 3123903
f.
Polsek Kec
Kebonarum
JL
Raya Basin p Gayamprit, Nomor Telepon : (0272) 3124596
g. Polsek Kec Karangnongko
JL
Raya Karangnongko, Nomor Telepon :
(0272) 3101241
h. Polsek Kec Karangdowo
JL
Karangdowo, Nomor Telepon : (0272) 7083600
i.
Polsek Kec
Karanganom
JL
Penggung Jatinom Km7, Nomor Telepon : (0272) 337107, Kodepos : 57475
j.
Polsek Kec
Juwiring
JL
Raya Tanjung Juwiring No 521, Nomor Telepoon : (0272) 552772, Kode Pos 75412
k. Polsek Kec Jatinom
JL
Raya Jatinom, No.333, Nomer Telepon (0272) 337317, Kodepos 578781
l.
Polsek Kec
Gantiwarno
JL
Raya Jabung No 26, Nomor Telepon (0272) 3101097
m. Polsek Kec Delanggu
JL
Raya Jogja – Solo, Nomor Telepon : (0272) 551110
n. Polsek Kec Cawas
JL
Cawas – Pedan No2, Nomor Telepon : (0272) 898100
o. Polsek Kec Wonosari
JL
Daleman Km4, Wonosari, Nomor Telepon : (0272) 9047009
p. Polsek Kec Wedi
JL.
Pandanaran No. 67, Wedi, Nomer Telepon : (0272) 327237
q. Polsek Kec Tulung
JL.
Raya Tulung No. 89.
r.
Polsek Kec
Prambanan
JL.
Manisrenggo No.2 , Prambanan, Nomor telepon : (0272) 496905
s. Polsek Kec Polanharjo
JL.
Raya Karanglo Polanharjo, Nomor Telepon : (0272) 553030
t.
Polsek Kec
Pedan
JL
Gelora Pemuda No.9 Pedan, Nomer Telepon : (0272) 897311
u. Polsek Kec Manisrenggo
JL.
Raya Manisrenggo No 64, Nomer Telepon (0274) 742836 / 7428361
v. Polsek Klaten
JL.
Pemuda No. 25, Klaten, Nomor Telepon : (0272) 323320, Kode Pos : 57411
w. Polsek Ketandan
JL.
Mayor Kusmanto, Nomor Telepon : (0272) 324987
Syarat membuat skck
Untuk membuat skck
kita harus memenuhi persyaratan yang diminta. Syarat syarat membuat skck
diantaranya :
-foto copi identitas
pembuat skck seperti fotocopi ktp (kartu tanda penduduk), KK (Kartu Keluarga),
Akta kelahiran, atau Identitas lainnya.
-surat pengantar
kelurahan sesuai tempat tinggal KTP /domisili
-Kartu rumus sidik
jari (dari unit identifikasi polres)
-Foto Berwarna ukuran 4x6, sebanyak 6 buah.
Ada tambahan syarat
membuat skck yang perlu ditambahkan yakni foto ukuran 2x3 beberapa lembar yang
merupakan syarat pembuatan kartu sidik jari.
Tips Cara Bikin SKCK
Saran kami siapkan
foto berwarna berbagai ukuran dengan jumlah yang cukup untuk mendaftar bila
mana ada tambahan foto yang dibutuhkan kita tidak kebingungan.
Surat pengantar
kelurahan disebutkan sebagai salah satu syarat buat skck. Surat pengantar
kelurahan ini di keluarkan oleh kelurahan tempat anda tinggal atau domisili.
Langkah pertama pembuatannya dengan membuat surat pengantar tingkat RT (Rukunt
Tetangga) terlebih dahulu. Kemudian surat dari RT itu dibawa ke RW (ketua RW)
untuk dimintai cap dan tanda tangan ketua RW.
Surat yang telah
lengkap dari RW itu baru kemudian di bawa ke kelurahan untuk di mintakan surat
pengantar dari kelurahan. Biaya pembuatan surat pengantar ini bervariasi
bergantung kebijakan RT, RT serta Kelurahan. Kalo memang pak lurah ada dalam
waktu singkat surat pengantar segera jadi.
Tetapi anehnya
berdasarkan pengalaman, di tempat pembuatan skck surat pengantar dari kelurahan tidak ditanyakan oleh petugas.
Entah human eror atau ada perbedaan prosedur dan persyaratan.
Kalo di klaten,
pembuatan kartu sidik jari berada disebelah loket pembuatan skck. Saat kita
akan mendaftar untuk membuat SKCK maka kita pasti ditanya apakah sudah
mempunyai kartu sidik jari. Bila belum kita akan diarahkan menuju unit
identifikasi polres. Bila sudah, kartu ini dapat digunakan seumur hidup asalkan
tidak hilang kartunya. Sehingga sekali buat kartu rumus sidik jari ini bisa
dipakai sebagai syarat buat skck, memperpanjang skck selanjutnya dan
seterusnya.
Biaya pembuatan kartu
rumus sidik jari sekitar 10 ribu rupiah. Dan jangan lupa siapkan foto berwarna
berukuran 2x3. Silahkan anda isi form pendaftarannya, serta lampirkan fotonya.
Nanti kita akan dipanggil oleh petugas untuk masuk ruangan dan selanjutnya satu
satu kita akan direkam sidik jari tangan ke dalam computer. Sidik jari kita
akan diubah menjadi rumus yang berpa kode agar mudah menamakannya. Bayar biaya
pembuatannya dan tunggu sebentar kartu rumus sidik jari akan segera jadi.
Setelah kartu rumus
sidik jari selesai, kita bisa segera ke loket pembuatan skck. Kembali katakana
kepada petugas hendak membuat skck dan sudah memiliki kartu rumus sidik jari.
Kita akan diberikan form berisi pertanyaan yang harus diisi.
Oh ya jangan lupa
siapkan alat tulis berupa bolpoin untuk mengisi form yang disediakan, bisa juga
membawa tatakan / telenan sebagai alas untuk menulis. Isi pertanyaan yang ada
di form skck tersebut sesuai dengan diri kita. Pertanyaan yang masih saya ingat
adalah tentang pernah tidak nya terlibat dengan tindakan melanggar hukum. Bila
memang tidak pernah terlibat dalam hal itu, jawab saja tidak atau sesuaikan
dengan konteks pertanyaannya ya.
Mengisi form dengan
pertanyaan yang jumlahnya lumayan (lupa jumlahnya He), cukup menguras waktu
serta pikiran. Kadang kala bila bingung dengan jawabannya siapkan sedikit waktu
untuk mengintip jawaban pertanyaan orang disebelah anda.
Tips Cara Buat SKCK
Datang agak pagi agar
skck dapat jadi dalam sehari, pertimbangkan istirahat pelayanan selama ishoma
siang kisaran 1 – 1,5 jam. Pengalaman kami ketika adzan berkumandang loket akan
segera tutup, jam berapa pun itu (sebelum jam 12 siang), dan kembali buka pada
jam 13.00, atau jam 1 siang. Dan pelayanan hanya sampai jam 2 siang atau 14.00
cah. Lebih lengkap jam pelayanan ada di bagian bawah artikel ini.
Bila anda terkena jam
istirahat, anda bisa gak ada kernjaan selama 1 – 1,5 jam. Apalagi bagi anda
yang tidak banyak memiliki waktu luang. Dengan mengikuti tips cara bikin skck
di artikel ini inshaallah skck bisa jadi dalah sehari.
Serahkan form yang
telah diisi beserta syarat yang diminta kepada petugas loket pembuatan skck.
Jangan lupa
menyertakan biaya administrasi pembuatan skck. Biaya membuat skck sekitar
Rp.10.000,-. Agenda selanjutnya anda tinggal menunggu. Setelah Surat Keterangan
Catatak Kepolisian atau SKCK jadi kita akan dipanggil oleh petugas.
Setelah itu anda akan
menerima lembar SKCK, sampai disini rangkaina acara pembuatan skck sudah
selesai anda sudah sah memiliki SKCK dan dapat pulang, sehingga artikel tentang
cara buat skck ini berhasil. Kita punya pilihan untuk pulang atau memfotocopi
SKCK yang baru saja jadi tersebut.
Tujuan memfotocopi
lembar SKCK adalah untuk dilegalisir sehingga kita juga akan memiliki fotocopi
SKCK legalisir. Fotocopi legalisir skck ini bisa digunakan untuk melamar
pekerjaan dan fungsi lainnya sebagai pengganti sah lembar skck asli.
Di polres klaten letak
foto kopian di bagian depan dekat parkiran pegawai dekat jalan masuk ke polres.
Bila bingung kita bisa bertanya kepada petugas yang ada untuk minta arahannya.
Biaya legalisir skck
ini gratis atau tanpa biaya. Berbeda dengan legalisir yang pernah saya alami di
sekolah, universitas ataupun dirumah sakit (seperti : tes kesehatan fisik,
jiwa, tes bebas narkobat) yang ada biayanya. Kita hanya perlu memfotocopi
sendiri sesuai jumlah yang dibutuhkan dah diinginkan. Kemudian diserahkan
kepada loket pembuatan skck tadi untuk di stempel legalisir.
Info SKCK
Di lembar skck tertera
tanggal berlaku Surat Keterangan Catatan Kepolisian tersebut. SKCK berlaku dan
dapat digunakan selama 6 bulan sejak pembuatan. Setelah masa berlaku Skck habis
SKCK dapat diperpanjang kembali.
Cara memperpanjang SKCK
Masa berlaku SKCK
selama 6 bulan sejak pembuatan, selama rentang waktu tersebut kita dapat
menggunakannya sebagaimana peruntukan skck diawal saat pembuatan. Setelah masa
berlaku SKCK habis, kita bisa memperpanjang masa berlakunya kembali. Cara
perpanjang skck mirip dengan cara bikin skck baru.
Tempat perpanjangan
SKCK sama dengan pembuatan SKCK baru. Letak sedikit perbedaan adalah pada kita
harus membawa SKCK lama yang sudah kadaluarsa atau habis masa berlakunya, bisa
yang asli maupun legalisir. Perpanjangan SKCK dapat dilakukan baik di polres
atau pun polsek sesuai tempat tinggal kita / domisili.
SKCK yang habis masa
berlakunya dapat diperpanjang dengan syarat tanggal habis masa berlakunya
dengan saat perpanjangan tidak melebihi setahun (1 tahun). Selama tanggal
kadaluarsa belum lebih dari setahun SKCK dapat diperpanjang. Sedangkan jika
masa berlaku SKCK telah melebihi 1 tahun maka kita tidak bisa mem-perpanjang
skck kita harus membuat SKCK baru.
Bila kita harus membuat
SKCK baru maka alur dan mekanismenya serta syarat buat skck sama dengan yang
telah kita bahas di bagian atas artikel ini.
Langkah langkah
memperpanjang SKCK, tentunya kita harus mempersiapkan syarat syarat
memperpanjang skck. Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang skck
diataranya adalah :
-
Skck yang
telah habis masa berlakunya, bisa yang asli maupun legalisir.
-
Fotocopi
akta kelahiran
-
Fotocopi
KK (Kartu keluarga)
-
Fotokopi
KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau SIM (Surat Izin Mengemudi)
-
Foto
terbaru berukuran 4 x 6 sebanyak 3 buah.
Tips Cara Bikin SKCK
Persiapkan syarat membuat
skck yang di butuhkan serta jangan membawa dengan jumlah pas pasan, kalo bisa
berlebihan. Siapa tahu di tkp (tempat perpanjangan skck) kita diminta hal di
luar persyaratan yang tertera, atau jumlah yang diminta melebihi persyaratan
yang kita baca.
Biasanya loket
perpanjangan dan pembuatan skck sama, jadi jika anda pernah membuat skck di
tempat itu langsung saja ke tkp.
Kita juga mestinya
sudah memiliki kartu rumus sidik jari yang kita dapat saat pertama membuat skck
dulu. Kalo hilang maka kita harus membuatnya lagi, siapkan foto 2 x 3 serta isi
formulirnya.
Kemudian kita isi
formulir perpanjangan skck secara lengkap dan dilampiri dengan syarat-syarat
perpanjang SKCK yang diminta. Setelah lengkap, dan sudah diterima oleh petugas,
maka tinggal menunggu dipanggil tanda SKCK telah jadi.
Biaya pembuatan SKCK
(Surat Keterangan Catatak Kepolisian) sebesar Rp. 10.000 rupiah. Biaya ini
tertulis dalan aturan undang undang dan peraturan pemerintah serta surat
telegram Kapolri sebagai berikut :
-
Surat
Telegram Kapolri nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 juli 2010 tentang
pemberlakuan PP RI No 50 Tahun 2010.
-
PP RI No.
50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada
instansi Polri.
-
UU RI No.
20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
-
UU. RI No.
2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pembayaran diberikan
langsung kepada petugas di tempat pembuatan SKCK atau perpanjangan SKCK
Anda dapat
mempraktekkan cara bikin skck pada jam pelayanan dibawah ini, baik di polres,
ataupun polsek. Dan siapkan syarat syarat buat skck.
Jam pelayanan
pembuatan skck sebagai berikut :
Senin – Kamis : 08.00 – 14.00
Jum’at : 08.00 – 13.00
Sabtu : 08.00 – 11.30
Istirahat :
11.30 – 12.30
temen temen juga bisa baca informasi cara membuat surat keterangan bebas narkoba di
Surat Bebas Narkoba
Gk guna kamprett
BalasHapusGw search di google buat nyari info pengisian form nya bukan tutor yg udah pernah gw denger di sekolah