CARA BIKIN SKCK di Klaten

Semangat Pagi Teman teman, kali ini kita akan membicarakan cara buat skck di klaten. Meskipun judulnya di klaten, tetapi cara buat skck yang ada di artikel ini sebenarnya dapat dilakukan atau sama dengan cara bikin skck di tempat anda sekalian masing masing.

Oh ya artikel ini berdasarkan apa yang saya lalui ya..

Cara buat skck ini di klaten karena panduan ini berdasarkan pengalaman pribadi penulis (kami) yang merupakan cah klaten sehingga bisa memberikan gambaran untuk warga klaten dan warga Indonesia lain karena pembuatan skck dilakukan di tempat yang sama meskipun beda daerahnya yakni di kantor polisi.

Dari tadi kita membicarakan skck, alangkah baiknya kita juga tau apa kepanjangan dari SKCK tersebut. Kepanjangan skck adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat keterangan ini biasa di singkat SKCK, dan dulu sering disebut sebagai surat kuning atau surat keterangan kelakuan baik atau biasa disingkat menjadi SKKB.

Surat SKCK dibuat oleh kepolisian, kepolisian di RI / Republik Indonesia ini adalah POLRI. Surat Keterangan Kelakuan Baik ini berlaku dan dapat digunakan selama beberapa bulan setelah pembuatan.  Dapat perpanjang bila belu melibihi batas waktu yang telah ditentukan. Selain cara bikin skck artikel ini juga menjabarkan cara perpanjang skck. So simak artikel ini sampai akhir biar informasinya lengkap.

Diatas kita telah tau kepanjangan dari skck, catatan kepolisian ini digunakan untuk apa perlu disampaikan sedikit gambaran bagi kita yang belum paham. Dulu SKCK ini di butuhkan bagi kita yang hendak mengikuti tes seleksi calon pegawai negeri sipil (Tes CPNS), tetapi tahun 2015 syarat buat SKCK dalam pendaftara CPNS sudah dihapuskan.

Apakah anda pernah melihat pendaftaran audisi music, seperti idol, dangdut dan lainnya. Pendaftara ulang tes cpns dan pengambilan kartu ujian cpns itu seperti itu. Sangat ramai karena memang peminat pns di Indonesia begitu besar, hampir setiap orang tua ingin anaknya menjadi pns, selain karena adanya gaji yang tetap, jaminan hari tua menjadi peritimbangan.

Alasan ramainya pendaftaran ketika CPNS, dan untuk mempermudah pendaftaran mungkin menjadi alas an syarat membuat SKCK bagi Pendaftar PNS tidak lagi dimasukkan.

Meskipun tidak lagi dimasukkan sebagai syarat Tes CPNS, SKCK atau kepanjangannya Surat Catatan Kepolisian ini masih memiliki banyak kegunaan lainnya. Nyatanya waktu kami ke POLRES Klaten untuk mencari bahan cara bikin SKCK banyak juga yang membuat skck.

Beberapa contoh kegunaan lain SKCK adalah untuk mencari pekerjaan. Biasanya ketika kita mendaftar untuk membuat skck akan ditanya petugas untuk apa SKCK dibuat. Jawablah sesuai kegunaan yang ingin anda tuju. Sebagian perusahaan, atau organisasi menberikan  syarat membuat SKCK bagi calon pegawainya. Biasanya perusahan semakin besar maka syarat yang dibutuhkan semakin lengkap juga. Pengalaman kami membuat SKCK untuk mendaftar sebagai pegawai tetap non pns di sebuat rumah sakit pemerintah di minta untuk menyiapkan SKCK. Untuk perusahaan yang lebih kecil, pengalaman kami tidak mempersyaratkan membuat SKCK ini.

tips cara bikin skck

Saran untuk temen temen pencari kerja (Job Hunter) tidak salahnya memiliki tambahan koleksi surat SKCK di dalam document keepernya. Biaya pembuatan skck tidak lah mahal hanya perlu menyisihkan beberapa waktu untuk membuatnya, meskipun masa berlaku hanya beberapa bulan tetapi bisa diperpanjang.


Kita juga tidak diminta memberikan SKCK asli pada surat lamaran kerja, fotocopi legalisir sudah cukup untuk persyaratan pedaftaran. Jadi sekali buat bisa untuk mendaftar lebih dari 1 perusahaan. Berbeda dengan Surat keterangan bebas narkoba yang biasanya diminta surat yang ASLI bukan legalisir oleh perusahaan, padahal biayanya bisa 10x dari cara buat SKCK di artikel ini, iya kalo keterima, kalo gagal kan tombok.….

Untuk tau cara bikin skck kita juga harus tau dimana pembuatan skck ini. Bagaimana jadinya jika tau cara membuat skck tapi tidak tahu dimana tempat membuatnya. SKCK ini dapat dibuat di Polres (Polisi Resort) ataupun Polsek (Polisi Sektor) dikota anda masing masing.

Polres adalah kepolisian tingkat kota dan kabupaten, sedangkan Polsek adalah kepolisian tingkat kecamatan. Perbedaan kedua tempat biasanya pada tes sidik jari, tes sidik jari biasanya hanya ada di tingkat polres (Kota / kabupaten). Tes sidik jari ini yang menjadi salah satu syarat untuk pembuatan skck. Temen temen yang rumahnya dekat dengan polsek bisa dicoba mampir dulu siapa tahu di kota anda tes sidik jari bisa dilakukan di tingkat polsek.

Kami membuat SKCK di Polres klaten, disana bertemu teman sesama pembuat skck yang ternyata sudah ke polsek untuk membuat skck tetapi diminta ke polres karena belum memiliki kartu sidik jari. Sehingga cara bikin skck dapat dilakukan di Polsek maupun Polres, tetapi Kartu rumus sidik jari hanya bisa dibuat di polres. Kalo melihat dari gambar syarat buat skck, disebutkan salah satu syaratnya adalah rekomendasi dari polsek. Tetapi karena kami tidak tahu dan langsung ke polres Alhamdulillah bisa jadi juga.

Info Cara Buat SKCK

Cara buat SKCK untuk persyaratan administrasi PNS (Pegawai negeri sipil) / CPNS (Calon pegawai negeri sipil) serta pembuatan surat untuk keperluan antar Negara misalnya Visa dan keprluan antar Negara lainnya hanya dapat dilakukan di Polres (Polisi Resort) atau tingkat kabupaten dan kota.

Sehingga pembuatan skck cpns dan Visa atau surat antar Negara lain tidak bisa di buat di polsek.

Cara bikin skck dapat dilakukan di polres atau polsek sesuai alamat yang ada di KTP (Kartu tanda penduduk).

Kabupaten klaten memiliki 26 kecamatan serta 401 kelurahan dengan luas wilayah 656,56 Km2. Sehingga di klaten terdapat sekitar 26 polsek berdasarkan jumlah kecamatan yang ada. Pembuatan SKCK dapat anda lakukan di polsek yang dekat dengan rumah anda serta dekat dengan alamat domisili kartu tanda penduduk yang anda miliki.

Berikut ini daftar Polsek di Klaten Beserta Alamatnya :

a.       Polsek Kec Bayat
JL Raya Bayat, Nomer Telepon (0272) 3101255

b.      Polsek Kec Ceper
JL Besole-Ceper No. 233, Nomor telepon (0272) 554582

c.       Polsek Kec Jogonalan
JL Raya Klaten – Jogja Km, Nomor Telepon (0272) 321411

d.      Polsek Kec Kalikotes
JL Raya Ngemplak 17 kalikotes, Kodepos 57451 Nomor Telepon : (0272)

e.       Polsek Kec Kemalang
JL. Deles Indah No. 16, Nomor Telepon : (0272) 3123903

f.        Polsek Kec Kebonarum
JL Raya Basin p Gayamprit, Nomor Telepon : (0272) 3124596

g.       Polsek Kec Karangnongko
JL Raya Karangnongko,  Nomor Telepon : (0272) 3101241
h.       Polsek Kec Karangdowo
JL Karangdowo, Nomor Telepon : (0272) 7083600

i.         Polsek Kec Karanganom
JL Penggung Jatinom Km7, Nomor Telepon : (0272) 337107, Kodepos : 57475

j.        Polsek Kec Juwiring
JL Raya Tanjung Juwiring No 521, Nomor Telepoon : (0272) 552772, Kode Pos 75412

k.      Polsek Kec Jatinom
JL Raya Jatinom, No.333, Nomer Telepon (0272) 337317, Kodepos 578781

l.         Polsek Kec Gantiwarno
JL Raya Jabung No 26, Nomor Telepon (0272) 3101097

m.     Polsek Kec Delanggu
JL Raya Jogja – Solo, Nomor Telepon : (0272) 551110

n.       Polsek Kec Cawas
JL Cawas – Pedan No2, Nomor Telepon : (0272) 898100

o.      Polsek Kec Wonosari
JL Daleman Km4, Wonosari, Nomor Telepon : (0272) 9047009

p.      Polsek Kec Wedi
JL. Pandanaran No. 67, Wedi, Nomer Telepon : (0272) 327237

q.      Polsek Kec Tulung
JL. Raya Tulung No. 89.

r.        Polsek Kec Prambanan
JL. Manisrenggo No.2 , Prambanan, Nomor telepon : (0272) 496905

s.       Polsek Kec Polanharjo
JL. Raya Karanglo Polanharjo, Nomor Telepon : (0272) 553030

t.        Polsek Kec Pedan
JL Gelora Pemuda No.9 Pedan, Nomer Telepon : (0272) 897311

u.       Polsek Kec Manisrenggo
JL. Raya Manisrenggo No 64, Nomer Telepon (0274) 742836 / 7428361

v.       Polsek Klaten
JL. Pemuda No. 25, Klaten, Nomor Telepon : (0272) 323320, Kode Pos : 57411

w.     Polsek Ketandan
JL. Mayor Kusmanto, Nomor Telepon : (0272) 324987


Syarat membuat skck

Untuk membuat skck kita harus memenuhi persyaratan yang diminta. Syarat syarat membuat skck diantaranya :
-foto copi identitas pembuat skck seperti fotocopi ktp (kartu tanda penduduk), KK (Kartu Keluarga), Akta kelahiran, atau Identitas lainnya.
-surat pengantar kelurahan sesuai tempat tinggal KTP /domisili
-Kartu rumus sidik jari (dari unit identifikasi polres)
-Foto  Berwarna ukuran 4x6, sebanyak 6 buah.

Ada tambahan syarat membuat skck yang perlu ditambahkan yakni foto ukuran 2x3 beberapa lembar yang merupakan syarat pembuatan kartu sidik jari.

Tips Cara Bikin SKCK

Saran kami siapkan foto berwarna berbagai ukuran dengan jumlah yang cukup untuk mendaftar bila mana ada tambahan foto yang dibutuhkan kita tidak kebingungan.

Surat pengantar kelurahan disebutkan sebagai salah satu syarat buat skck. Surat pengantar kelurahan ini di keluarkan oleh kelurahan tempat anda tinggal atau domisili. Langkah pertama pembuatannya dengan membuat surat pengantar tingkat RT (Rukunt Tetangga) terlebih dahulu. Kemudian surat dari RT itu dibawa ke RW (ketua RW) untuk dimintai cap dan tanda tangan ketua RW.

Surat yang telah lengkap dari RW itu baru kemudian di bawa ke kelurahan untuk di mintakan surat pengantar dari kelurahan. Biaya pembuatan surat pengantar ini bervariasi bergantung kebijakan RT, RT serta Kelurahan. Kalo memang pak lurah ada dalam waktu singkat surat pengantar segera jadi.

Tetapi anehnya berdasarkan pengalaman, di tempat pembuatan skck surat pengantar dari  kelurahan tidak ditanyakan oleh petugas. Entah human eror atau ada perbedaan prosedur dan persyaratan.


Kalo di klaten, pembuatan kartu sidik jari berada disebelah loket pembuatan skck. Saat kita akan mendaftar untuk membuat SKCK maka kita pasti ditanya apakah sudah mempunyai kartu sidik jari. Bila belum kita akan diarahkan menuju unit identifikasi polres. Bila sudah, kartu ini dapat digunakan seumur hidup asalkan tidak hilang kartunya. Sehingga sekali buat kartu rumus sidik jari ini bisa dipakai sebagai syarat buat skck, memperpanjang skck selanjutnya dan seterusnya.

Biaya pembuatan kartu rumus sidik jari sekitar 10 ribu rupiah. Dan jangan lupa siapkan foto berwarna berukuran 2x3. Silahkan anda isi form pendaftarannya, serta lampirkan fotonya. Nanti kita akan dipanggil oleh petugas untuk masuk ruangan dan selanjutnya satu satu kita akan direkam sidik jari tangan ke dalam computer. Sidik jari kita akan diubah menjadi rumus yang berpa kode agar mudah menamakannya. Bayar biaya pembuatannya dan tunggu sebentar kartu rumus sidik jari akan segera jadi.

Setelah kartu rumus sidik jari selesai, kita bisa segera ke loket pembuatan skck. Kembali katakana kepada petugas hendak membuat skck dan sudah memiliki kartu rumus sidik jari. Kita akan diberikan form berisi pertanyaan yang harus diisi.

Oh ya jangan lupa siapkan alat tulis berupa bolpoin untuk mengisi form yang disediakan, bisa juga membawa tatakan / telenan sebagai alas untuk menulis. Isi pertanyaan yang ada di form skck tersebut sesuai dengan diri kita. Pertanyaan yang masih saya ingat adalah tentang pernah tidak nya terlibat dengan tindakan melanggar hukum. Bila memang tidak pernah terlibat dalam hal itu, jawab saja tidak atau sesuaikan dengan konteks pertanyaannya ya.

Mengisi form dengan pertanyaan yang jumlahnya lumayan (lupa jumlahnya He), cukup menguras waktu serta pikiran. Kadang kala bila bingung dengan jawabannya siapkan sedikit waktu untuk mengintip jawaban pertanyaan orang disebelah anda.

Tips Cara Buat SKCK

Datang agak pagi agar skck dapat jadi dalam sehari, pertimbangkan istirahat pelayanan selama ishoma siang kisaran 1 – 1,5 jam. Pengalaman kami ketika adzan berkumandang loket akan segera tutup, jam berapa pun itu (sebelum jam 12 siang), dan kembali buka pada jam 13.00, atau jam 1 siang. Dan pelayanan hanya sampai jam 2 siang atau 14.00 cah. Lebih lengkap jam pelayanan ada di bagian bawah artikel ini.

Bila anda terkena jam istirahat, anda bisa gak ada kernjaan selama 1 – 1,5 jam. Apalagi bagi anda yang tidak banyak memiliki waktu luang. Dengan mengikuti tips cara bikin skck di artikel ini inshaallah skck bisa jadi dalah sehari.


Serahkan form yang telah diisi beserta syarat yang diminta kepada petugas loket pembuatan skck.
Jangan lupa menyertakan biaya administrasi pembuatan skck. Biaya membuat skck sekitar Rp.10.000,-. Agenda selanjutnya anda tinggal menunggu. Setelah Surat Keterangan Catatak Kepolisian atau SKCK jadi kita akan dipanggil oleh petugas.

Setelah itu anda akan menerima lembar SKCK, sampai disini rangkaina acara pembuatan skck sudah selesai anda sudah sah memiliki SKCK dan dapat pulang, sehingga artikel tentang cara buat skck ini berhasil. Kita punya pilihan untuk pulang atau memfotocopi SKCK yang baru saja jadi tersebut.

Tujuan memfotocopi lembar SKCK adalah untuk dilegalisir sehingga kita juga akan memiliki fotocopi SKCK legalisir. Fotocopi legalisir skck ini bisa digunakan untuk melamar pekerjaan dan fungsi lainnya sebagai pengganti sah lembar skck asli.

Di polres klaten letak foto kopian di bagian depan dekat parkiran pegawai dekat jalan masuk ke polres. Bila bingung kita bisa bertanya kepada petugas yang ada untuk minta arahannya.

Biaya legalisir skck ini gratis atau tanpa biaya. Berbeda dengan legalisir yang pernah saya alami di sekolah, universitas ataupun dirumah sakit (seperti : tes kesehatan fisik, jiwa, tes bebas narkobat) yang ada biayanya. Kita hanya perlu memfotocopi sendiri sesuai jumlah yang dibutuhkan dah diinginkan. Kemudian diserahkan kepada loket pembuatan skck tadi untuk di stempel legalisir.

Info SKCK

Di lembar skck tertera tanggal berlaku Surat Keterangan Catatan Kepolisian tersebut. SKCK berlaku dan dapat digunakan selama 6 bulan sejak pembuatan. Setelah masa berlaku Skck habis SKCK dapat diperpanjang kembali.



Cara memperpanjang SKCK

Masa berlaku SKCK selama 6 bulan sejak pembuatan, selama rentang waktu tersebut kita dapat menggunakannya sebagaimana peruntukan skck diawal saat pembuatan. Setelah masa berlaku SKCK habis, kita bisa memperpanjang masa berlakunya kembali. Cara perpanjang skck mirip dengan cara bikin skck baru.

Tempat perpanjangan SKCK sama dengan pembuatan SKCK baru. Letak sedikit perbedaan adalah pada kita harus membawa SKCK lama yang sudah kadaluarsa atau habis masa berlakunya, bisa yang asli maupun legalisir. Perpanjangan SKCK dapat dilakukan baik di polres atau pun polsek sesuai tempat tinggal kita / domisili.

SKCK yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan syarat tanggal habis masa berlakunya dengan saat perpanjangan tidak melebihi setahun (1 tahun). Selama tanggal kadaluarsa belum lebih dari setahun SKCK dapat diperpanjang. Sedangkan jika masa berlaku SKCK telah melebihi 1 tahun maka kita tidak bisa mem-perpanjang skck kita harus membuat SKCK baru.

Bila kita harus membuat SKCK baru maka alur dan mekanismenya serta syarat buat skck sama dengan yang telah kita bahas di bagian atas artikel ini.

Langkah langkah memperpanjang SKCK, tentunya kita harus mempersiapkan syarat syarat memperpanjang skck. Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang skck diataranya adalah :
-         Skck yang telah habis masa berlakunya, bisa yang asli maupun legalisir.
-         Fotocopi akta kelahiran
-         Fotocopi KK (Kartu keluarga)
-         Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau SIM (Surat Izin Mengemudi)
-         Foto terbaru berukuran 4 x 6 sebanyak 3 buah.

Tips Cara Bikin SKCK

Persiapkan syarat membuat skck yang di butuhkan serta jangan membawa dengan jumlah pas pasan, kalo bisa berlebihan. Siapa tahu di tkp (tempat perpanjangan skck) kita diminta hal di luar persyaratan yang tertera, atau jumlah yang diminta melebihi persyaratan yang kita baca.

Biasanya loket perpanjangan dan pembuatan skck sama, jadi jika anda pernah membuat skck di tempat itu langsung saja ke tkp.

Kita juga mestinya sudah memiliki kartu rumus sidik jari yang kita dapat saat pertama membuat skck dulu. Kalo hilang maka kita harus membuatnya lagi, siapkan foto 2 x 3 serta isi formulirnya.

Kemudian kita isi formulir perpanjangan skck secara lengkap dan dilampiri dengan syarat-syarat perpanjang SKCK yang diminta. Setelah lengkap, dan sudah diterima oleh petugas, maka tinggal menunggu dipanggil tanda SKCK telah jadi.

Biaya pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatak Kepolisian) sebesar Rp. 10.000 rupiah. Biaya ini tertulis dalan aturan undang undang dan peraturan pemerintah serta surat telegram Kapolri sebagai berikut :
-         Surat Telegram Kapolri nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 juli 2010 tentang pemberlakuan PP RI No 50 Tahun 2010.
-         PP RI No. 50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri.
-         UU RI No. 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
-         UU. RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pembayaran diberikan langsung kepada petugas di tempat pembuatan SKCK atau perpanjangan SKCK

Anda dapat mempraktekkan cara bikin skck pada jam pelayanan dibawah ini, baik di polres, ataupun polsek. Dan siapkan syarat syarat buat skck.

Jam pelayanan pembuatan skck sebagai berikut :
Senin – Kamis  : 08.00 – 14.00
Jum’at              : 08.00 – 13.00
Sabtu               : 08.00 – 11.30
Istirahat            : 11.30 – 12.30

temen temen juga bisa baca informasi cara membuat surat keterangan bebas narkoba d
Surat Bebas Narkoba

1 Response to " CARA BIKIN SKCK di Klaten "

  1. Gk guna kamprett
    Gw search di google buat nyari info pengisian form nya bukan tutor yg udah pernah gw denger di sekolah

    BalasHapus